Dengan cara ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos tahun 2025.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini panduan cara daftar, cek status nama penerima, serta syarat dan kriterianya.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah tercatat di kelurahan setempat.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang memiliki penghasilan tetap (UMR)
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan e-KTP yang valid atau aktif.
- Tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT subsidi gaji ataupun BLT UMKM.
Baca Juga: 2 Bantuan Sosial Masih Disalurkan Pemerintah pada Akhir Januari, Apakah PKH dan BPNT 2025?
Cara Pengajuan KPM Baru Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Jika Anda ingin melakukan pengajuan secara online, berikut ini tahapan yang dilakukannya, simak.
- Silahkan Anda unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos terlebih dahulu di Play Store.
- Jika sudah, silahkan Anda buka aplikasi, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk memulai registrasi.
- Lanjutkan dengan memasukkan data diri, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KTP dan KK.
- Jangan lupa untuk unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP sebagai bukti identitas.
- Lanjutkan dengab mengklik “Buat Akun Baru” setelah data diisi dan diunggah dengan benar.
- Hasil proses Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
- Setelah proses verifikasi selesai, silahkan Anda akses kembali aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”. Lengkapi data sesuai petunjuk.
- Tentukan jenis bantuan sosial yang ingin diajukan (BPNT atau PKH)
- Selanjutnya, data yang diajukan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos.
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau BPNT di 2025, berikut ini cara mengeceknya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH atau BPNT di 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Dengan adanya Bansos PKH dan BPNT ini, diharapkan para KPM yang menerimanya bisa bijak untuk menggunakan bantuan ini, sesuai dengan peruntukannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.