Bantuan Sembako Terus Dilanjutkan oleh Pemerintah di 2025, Simak Realisasinya dalam Informasi Berikut ini

Kamis 23 Jan 2025, 19:45 WIB
Begini realisasi program sembako, bantuan dari pemerintah. (Sumber: Istimewa)

Begini realisasi program sembako, bantuan dari pemerintah. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sembako sudah dilaksanakan sejak 2020 dan akan terus dilanjutkan hingga tahun ini, karena program tersebut jadi andalan kurangi beban dan tingkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, program sembako disalurkan untuk ketahanan pangan, untuk masa depan dan meringankan beban ekonomi keluarga para penerimanya.

Melalui program ini, pemerintah memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, tidak hanya membantu mengurangi beban keluarga, tetapi juga mendukung terciptanya masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Dana Bansos BPNT akan Dicairkan Kembali pada 2025 ini Melalui KKS Para KPM, Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Program Sembako ada Sejak 2020

Melansir dari akun resmi Kementerian Sosial, program sembako telah hadir membantu keluarga miskin dan rentan sejak tahun 2020.

Tapi jangan salah, program ini bukanlah bansos baru. Program sembako adalah hasil transformasi dari program bansos yang telah berjalan sejak tahun 2014, dengn tujuan yang sama, mengurangi beban keluarga miskin dan rentan serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk non-tunai kepada para KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 Bansos BPNT Tahap 1 2025, Cek Jadwal dan Proses Pencairannya

Realisasi Program Sembako

Dari raskin ke sembako, pemerintah terus berinovasi untuk memastikan bantuan pangan lebih tepat sasaran, mudah diakses dan memberikan dampak nyata bagi keluarga yang membutuhkan. Berikut realisasi dari tahun ke tahun:

  1. Subsidi Raskin (2014-2017)

Jumlah penerima manfaat 15,5 juta penerima per tahun. Nilai bantuannya sebesar 15 kg beras per bulan.

  1. Bansos Restra (2018)

Jumlah penerima manfaat 5,1 juta penerima per tahun. Nilai bantuan sebesar 10 kg beras per bulan.

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) (2017-2019)

Berita Terkait

News Update