POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan bahwa dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp750.000, untuk keluarga penerima manfaat (KPM) kategori ibu hamil dan balita tahap pertama tahun 2025 akan segera dicairkan.
Saldo dana bansos ini menjadi angin segar bagi jutaan masyarakat Indonesia yang membutuhkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan memberikan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Bantuan sebesar Rp750.000 ini akan disalurkan langsung kepada penerima dengan kategori ibu hamil dan balita yang memenuhi syarat, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Apakah Anda termasuk salah satu penerima bantuan ini? Jangan khawatir, proses pengecekan status penerima semakin mudah dilakukan.
Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar dalam daftar penerima.
Simak update terbaru lengkap mengenai jadwal pencairan, cara pengecekan, dan prosedur pencairannya di sini.
Update Dana Bansos PKH Tahap 1 2025
Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, penyaluran saldo dana hanya diberikan untuk pemilik NIK KTP dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM terlebih dahulu.
Selain itu, nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Program PKH bertujuan meringankan beban hidup masyarakat miskin. Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga.