Selain itu, KPM wajib dipastikan sudah layak menerima bantuan saldo dana bansos BLT BBM 2025 dengan memenuhi syarat penerimanya sebagai berikut.
Syarat Penerima Dana Bansos BLT BBM 2025
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, terdapat 4 syarat yang wajib dipenuhi oleh pemilik NIK e-KTP agar bisa mendapatkan bantuan BLT BBM:
Status Ekonomi Rendah
KPM wajib untuk masuk kedalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam data tunggal atau DTSE dan sudah diproses layak atau tidak sebagai penerima bantuan.
Bukan Anggota TNI, ASN, dan Polri
Bansos BLT BBM 2025 tidak akan disalurkan kepada KPM yang terdaftar atau memiliki keluarga yang terdaftar sebagai ASN, TNI, dan POLRI.
Tidak Penerima Upah Minimum Regional
Bagi KPM yang terdeteksi mendapatkan upah minimum regional ataupun minimum provinsi, otomatis tidak akan meneirma BPNT di tahun 2025 karena dinyatakan mampu dan tidak layak.
Tidak Terdaftar Sebagai Pendamping Sosial atau Pekerja Sosial
Bagi KPM yang memiliki atau KPM sendiri menjabat sebagai pendamping sosial, tidak akan mendapatkan bantuan BPNT di tahun 2025.
Pastikan Anda sudah memenuhi syarat di atas agar bisa mendapatkan dana bansos BPNT tahun 2025 dalam waktu-waktu dekat ini.
KPM diharapkan bersabar dalam menunggu penyaluran saldo dana bansos BLT BBM 2025, sebab pemerintah masih mempersiapkan bantuannya kepada masyarakatnya.
Demikian informasi seputar penyaluran subsidi saldo dana bansos BLT BBM 2025 berikut syarat penerima dan juga nominal bantuannya yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Apabila salah satu dari 4 syarat tersebut tidak terpenuhi, maka bantuan tidak akan disalurkan kepada KPM.