SELAMAT NIK e-KTP KPM yang Terdaftar Kemensos Akan Menerima Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 Setahun untuk Komponen Ibu Hamil dan Balita, Intip Informasi Selengkapnya di Sini!

Rabu 22 Jan 2025, 14:51 WIB
NIK e-KTP KPM yang terdaftar kemensos akan menerima saldo dana bansos Rp3.000.000 setahun untuk komponen ibu hamil dan balita (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

NIK e-KTP KPM yang terdaftar kemensos akan menerima saldo dana bansos Rp3.000.000 setahun untuk komponen ibu hamil dan balita (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

KPM PKH diperbolehkan mendaftarkan hingga maksimal empat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu keluarga untuk mendapatkan bantuan.

Jadwal Penyaluran Bantuan 2025

Untuk tahap pertama penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahun 2025, jika tidak ada perubahan, dijadwalkan pada Februari 2025. Informasi lebih lanjut terkait tanggal pastinya akan diumumkan kemudian.

Proses Verifikasi dan Seleksi Penerima

Kementerian Sosial menerapkan proses verifikasi dua lapis untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Setiap tahap penyaluran akan dilakukan evaluasi, termasuk pencoretan penerima yang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria.

Hal ini memberikan peluang bagi KPM baru yang memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  • Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  • Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  • Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  • Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTSE Kemensos.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTSE sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Melalui penyaluran bansos PKH dan BPNT, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk mengikuti pengumuman resmi dari Kementerian Sosial.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat memahami penyaluran bantuan sosial di tahun 2025.

Berita Terkait

News Update