Resmi, Pelantikan Kepala Daerah Tidak Bersengketa Serentak Digelar 6 Februari

Rabu 22 Jan 2025, 14:10 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

POSKOTA.CO.ID - Akhirnya Komisi II DPR RI dan Pemerintah sepakat menggelar serentak pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dari hasil kesimpulan rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian beserta jajaran KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Januari 2025.

"Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh presiden RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku," bunyi kesimpulan raker tersebut.

Baca Juga: Jubir PDIP Tegaskan Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno Akan Dibentuk Jelang Pelantikan

Sedangkan bagi daerah yang masih berproses sengketa di MK maka pelantikan akan menunggu hingga muncul putusan MK.

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan pelantikan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," bunyi kesimpulan itu.

"Meminta kepada Mendagri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," tulis kesimpulan rapat butir tiga.



Berita Terkait

News Update