POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang dinyatakan lolos syarat penerima saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025.
Pada tahun 2025 sendiri, sistem pendataan penerima manfaat dari subsidi BPNT mengalami perubahan signifikan.
Pendataan yang sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Proses penyaluran dana bansos BPNT sendiri dilakukan setiap bulan dengan nominal sebesar Rp200.000 kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, dalam kondisi tertentu, bantuan sosial dapat disalurkan untuk lebih dari satu bulan sekaligus.
Untuk itu, penting bagi Anda memastikan status penerima bansos untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai pencairan dana melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT
Melansir melalui akun YouTube Gania Vlog, diprediksi penyaluran bansos BPNT untuk alokasi tahap 1 akan didistribusikan untuk bulan Januari dan Februari 2025.
Sejumlah KPM diperkirakan akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 dalam satu pencairan, mencakup dua bulan sekaligus.
Hal tersebut diprediksi lantaran pencairan BPNT tahap 1 hingga akhir bulan Januari 2025 belum juga disalurkan.
“Kemungkinan besar, bantuan BPNT untuk periode ini akan disalurkan secara dobel, dengan jumlah yang diprediksi mencapai Rp400.000,” bunyi keterangan yang disampaikan oleh Gania Vlog.
Syarat Penerima Bansos 2025
Untuk menerima dana bansos pada tahun 2025, penerima diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Simak selengkapnya.
1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
Data ini mencakup informasi yang terintegrasi dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan registrasi sosial ekonomi.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kemduain, penerima bansos BPNT diwajibkan memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai bukti identitas.
3. Berstatus sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Status ini ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan proses verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah.
4. Tidak Menerima Bantuan Serupa dari Program Lain
Untuk memastikan pemerataan penyaluran, setiap penerima hanya diperbolehkan mendapatkan satu jenis bantuan sosial.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
1. Buka Situs Resmi
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi pengecekan bansos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Anda menggunakan perangkat yang terhubung ke internet, seperti ponsel, laptop, atau komputer.
2. Pilih Wilayah Domisili
Setelah halaman situs terbuka, pilih wilayah domisili Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan tempat tinggal Anda yang tercatat dalam data kependudukan.
Mulailah dengan menentukan provinsi tempat Anda tinggal, kemudian lanjutkan dengan memilih kabupaten atau kota, kecamatan, hingga kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap
Pada kolom yang tersedia, ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada e-KTP. Pastikan Anda mengetik nama dengan benar dan sesuai agar data dapat ditemukan oleh sistem.
5. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan memproses pencarian berdasarkan informasi yang telah Anda masukkan.
6. Lihat Hasil Pencarian
Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan ditampilkan di layar. Anda akan mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Jika Anda terdaftar, informasi tambahan seperti nama Anda dan jenis bantuan yang diterima biasanya akan ditampilkan.
DISCLAIMER: Istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Penting untuk diketahui juga bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan bansos sepenuhnya diatur oleh Pemerintah.