Untuk menerima dana bansos pada tahun 2025, penerima diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Simak selengkapnya.
1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
Data ini mencakup informasi yang terintegrasi dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan registrasi sosial ekonomi.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kemduain, penerima bansos BPNT diwajibkan memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai bukti identitas.
3. Berstatus sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Status ini ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan proses verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah.
4. Tidak Menerima Bantuan Serupa dari Program Lain
Untuk memastikan pemerataan penyaluran, setiap penerima hanya diperbolehkan mendapatkan satu jenis bantuan sosial.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
1. Buka Situs Resmi
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi pengecekan bansos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Anda menggunakan perangkat yang terhubung ke internet, seperti ponsel, laptop, atau komputer.
2. Pilih Wilayah Domisili
Setelah halaman situs terbuka, pilih wilayah domisili Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan tempat tinggal Anda yang tercatat dalam data kependudukan.
Mulailah dengan menentukan provinsi tempat Anda tinggal, kemudian lanjutkan dengan memilih kabupaten atau kota, kecamatan, hingga kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap
Pada kolom yang tersedia, ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada e-KTP. Pastikan Anda mengetik nama dengan benar dan sesuai agar data dapat ditemukan oleh sistem.