Cara Penyaluran Bantuan Sosial PKH
Melihat metode penyaluran sebelumnya, bantuan PKH disalurkan melalui dua cara utama.
Yaitu langsung ke penerima manfaat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau lewat PT Pos Indonesia untuk yang tidak memiliki KKS.
Penyaluran via KKS biasanya mencairkan dana bansos PKH untuk dua bulan sekali.
Di mana kartu berwarna merah putih tersebut terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Sedangkan penyaluran lewat PT Pos Indonesia membagikan dana bansos untuk penyaluran tiga bulan sekali.
Yang nantinya pihak Pos akan membagikan surat undangan berbarcode ke rumah KPM.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Untuk dapat menerima bantuan PKH 2025 subsidi dari pemerintah ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
1.Warga Negara Indonesia (WNI), baik pria atau wanita yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
2. Telah terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos.
3. Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).