“Hari ini, saldo bantuan PKH senilai Rp1.500.000 berhasil dicairkan melalui rekening Bank BRI untuk KPM yang telah tervalidasi dalam sistem,” ujar laporan tersebut.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima, berikut langkah-langkah mencairkan dana bansos PKH:
Siapkan Dokumen Penting
- Pastikan NIK e-KTP Anda sudah terdaftar di DTKS.
- Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lokasi pencairan.
Kunjungi ATM atau Kantor BRI
- Datangi ATM atau kantor cabang Bank BRI terdekat yang mendukung pencairan dana bansos.
Gunakan KKS untuk Transaksi
- Masukkan kartu KKS di mesin ATM, pilih menu “Tarik Tunai”, dan ikuti petunjuk di layar untuk mencairkan dana.
Periksa Nominal Pencairan
Pastikan nominal yang ditarik sesuai dengan bantuan yang telah ditentukan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahun 2025, ikuti langkah berikut:
- Akses Situs Resmi Cek Bansos
Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id. - Pilih Wilayah Domisili
Isi data domisili sesuai alamat yang terdaftar di KTP, mulai dari provinsi hingga desa. - Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama lengkap Anda seperti yang tertera di KTP. - Isi Kode Captcha
Masukkan kode captcha yang muncul untuk melanjutkan proses. - Klik “Cari Data”
Sistem akan memproses pencarian dan menampilkan status penerima jika Anda terdaftar.
Kemensos menegaskan bahwa tujuan utama percepatan jadwal ini adalah memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan saldo dana bansos PKH ini dengan bijak dan sesuai tujuan, seperti membiayai kebutuhan pendidikan anak, kesehatan keluarga, atau perawatan anggota yang membutuhkan.
DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul diatas terkait pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS.