Kebijakan ini menjadi bagian dari stimulus yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang mewah.
Kementerian Sosial terus memantau dan memperbarui data penerima bansos agar bantuan tepat sasaran.
Data penerima bansos bersifat dinamis karena dapat berubah sewaktu-waktu, misalnya ketika ada penerima yang telah meninggal dunia, berpindah tempat tinggal, atau kondisi ekonominya membaik dan tidak lagi memerlukan bantuan.
Sebaliknya, masyarakat yang kondisinya memburuk dapat dimasukkan dalam daftar penerima bantuan.
Penyaluran bansos selalu direncanakan secara terstruktur, dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat triwulan setiap tahun:
- Tahap 1:Januari-Maret 2025
- Tahap 2:April-Juni 2025
- Tahap 3:Juli-September 2025
- Tahap 4:Oktober-Desember 2025
Pemerintah menegaskan bahwa meskipun penyaluran bansos kerap berdekatan dengan momen-momen penting seperti bulan Ramadan atau Lebaran, bantuan ini bukanlah bentuk tunjangan hari raya (THR), melainkan bagian dari program sosial yang telah dirancang jauh sebelumnya.
Dengan adanya kepastian jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama ini, diharapkan proses penyaluran berjalan lancar tanpa hambatan.
Masyarakat diminta untuk tetap bersabar dan terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah.
Semoga seluruh proses pencairan dapat dilaksanakan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima bantuan.
Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.