KPM Bansos PKH Tahap 1 dengan NIK E-KTP yang Telah Tervalidasi oleh Pemerintah, Akan Segera Menerima Penyaluran Dana Bantuan Rp600.000, Simak Info Selengkapnya!

Rabu 22 Jan 2025, 13:30 WIB
Informasi terupdate penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal pencairan Rp600.000 akan segera dilakukan. (sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Informasi terupdate penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal pencairan Rp600.000 akan segera dilakukan. (sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

POSKOTA.CO.ID - Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama untuk tahun 2025 telah diumumkan.

Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bansos ini menggunakan metode transfer tunai (cash transfer).

Penyaluran akan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang mencakup sejumlah bank pemerintah seperti BNI, BRI, BTN dan bank Mandiri, serta melalui layanan PT Pos Indonesia.

Melalui tahap ke-1 2025 dengan nominal saldo Rp600.000 diperuntukkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) nya telah terverifikasi berdasarkan pada data acuan yang dikelola pemerintah.

Baca Juga: Pemilik NIK E-KTP yang Datanya Telah Terverifikasi Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1, Akan Segera Menerima Subsidi Saldo Dana Rp750.000, Simak Selengkapnya di Sini!

Untuk mengecek status pencairannya penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cekbansos.kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK yang berdasarkan pada E-KTP simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.

Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.

Melansir informasi dari channel YouTube 'Arfan Saputra Channel' pada, 22 Januari 2025, terkait pihak Kementerian Sosial menegaskan bahwa pencairan tahap pertama diupayakan agar dapat terealisasi tepat waktu dalam triwulan pertama, dengan target pencairan pada bulan Februari atau selambat-lambatnya Maret.

Dengan demikian, bantuan diharapkan bisa diterima sebelum bulan puasa dimulai. Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga merencanakan pemberian bantuan beras kepada masyarakat.

Awalnya, program bantuan beras hanya direncanakan untuk dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Namun, sesuai arahan Presiden, periode bantuan tersebut diperpanjang hingga enam bulan untuk 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berita Terkait

News Update