Kapan Sebenarnya Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Disalurkan Pemerintah? Ayo Intip Jadwalnya di Sini

Rabu 22 Jan 2025, 12:39 WIB
PKH dan BPNT, merupakan salah satu bantuan yang masih disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

PKH dan BPNT, merupakan salah satu bantuan yang masih disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali hadir untuk masyarakat di tahun 2025.

Penyaluran tahap pertama tentunya, menjadi momen yang sangat dinanti-nanti oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Jadwal penyaluran ini penting untuk diketahui, agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan secara optimal sesuai dengan kebutuhannya.

Pemerintah telah menetapkan jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT berdasarkan kategori penerima manfaat yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya! Segini Saldo Dana Bansos PKH 2025 untuk Kategori Lansia dan Disabilitas

Bantuan ini diberikan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan data dan mekanisme penyaluran di setiap wilayah.

Sebagai upaya mendukung ketepatan sasaran, pemerintah terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar bantuan dapat diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.

Melalui platform resmi seperti aplikasi Cek Bansos dan situs Kementerian Sosial, masyarakat dapat memantau informasi terbaru terkait jadwal dan mekanisme pencairan.

Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi sekaligus memastikan bahwa proses penyaluran berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca Juga: NIK KTP Kepemilikan Anda yang Lolos Verifikasi Penerima Bansos PKH, Akan Segera Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000 Melalui Penyaluran Tahap 1 2025, Cek di Sini!

Jadi, pastikan Anda mengikuti perkembangan informasinya agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bansos tahap pertama tahun 2025.

Jika merunut pada tahun-tahun sebelumnya, penyaluran Bansos ini kerap dilakukan empat tahap dalam setahunya.

Tahap 1: Januari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT di 2025, akan menerima bantuan dengan besaran Rp200.000 per bulannya.

Namun biasanya, penyalurannya kerap dilakukan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM menerima saldo dana Rp400.000 per tahapnya.

Tapi ada juga daerah yang menyalurkan BPNT ini, per tiga bulan sekali sehingga KPM akan menerima lebih besar, yakni Rp600.000 per tahapnya.

Baca Juga: Akhirnya! Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025 Terlihat Hilal Memasuki Status Baru, Cek Selengkapnya di Sini

BPNT ini akan tidak diberikan tunai, namun langsung ditransferkan ker rekening Kartu keluarga Sejahtera (KKS) pemilik KPM.

Saldo bansos ini, hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Sedangkan KPM penerima PKH, akan mendapatkan saldo dana yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, berikut ini cara mengeceknya.

Baca Juga: Pemilik NIK E-KTP yang Datanya Telah Terverifikasi Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1, Akan Segera Menerima Subsidi Saldo Dana Rp750.000, Simak Selengkapnya di Sini!

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT di 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Penting untuk diingat. Pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP agar tidak terkendala.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update