Kapan Sebenarnya Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Disalurkan Pemerintah? Ayo Intip Jadwalnya di Sini

Rabu 22 Jan 2025, 12:39 WIB
PKH dan BPNT, merupakan salah satu bantuan yang masih disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

PKH dan BPNT, merupakan salah satu bantuan yang masih disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Jika merunut pada tahun-tahun sebelumnya, penyaluran Bansos ini kerap dilakukan empat tahap dalam setahunya.

Tahap 1: Januari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT di 2025, akan menerima bantuan dengan besaran Rp200.000 per bulannya.

Namun biasanya, penyalurannya kerap dilakukan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM menerima saldo dana Rp400.000 per tahapnya.

Tapi ada juga daerah yang menyalurkan BPNT ini, per tiga bulan sekali sehingga KPM akan menerima lebih besar, yakni Rp600.000 per tahapnya.

Baca Juga: Akhirnya! Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025 Terlihat Hilal Memasuki Status Baru, Cek Selengkapnya di Sini

BPNT ini akan tidak diberikan tunai, namun langsung ditransferkan ker rekening Kartu keluarga Sejahtera (KKS) pemilik KPM.

Saldo bansos ini, hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Sedangkan KPM penerima PKH, akan mendapatkan saldo dana yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Berita Terkait

News Update