Kapan Saldo Dana Bantuan PKH 2025 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuan Sosial

Rabu 22 Jan 2025, 15:16 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi salah satu andalan pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu.

Tahun 2025, banyak penerima manfaat yang berharap bisa mendapatkan saldo dana bantuan ini.

Namun, banyak yang bertanya-tanya kapan dan berapa nominal saldo dana bantuan PKH ini akan cair?

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, informasi terbaru yang dapat diakses melalui aplikasi SIKS-NG menunjukkan bahwa pencairan PKH untuk tahun 2025 belum dimulai.

Baca Juga: Cair Bertahap, Ini Besaran Dana Bansos PKH 2025 sesuai Kategori Penerima Manfaat

Pada aplikasi tersebut, status bantuan sosial masih terdaftar pada periode Oktober hingga Desember 2024, yang berarti bantuan PKH untuk tahun ini belum terdistribusi.

"Status final closing yang ada di aplikasi SIKS-NG di sini masih belum ada pergerakan," dikutip dari video Pendamping Sosial yang diunggah pada Rabu, 21 Januari 2025.

Meskipun demikian, menurut informasi resmi dari Kementerian Sosial, pencairan PKH 2025 diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan Februari 2025, atau paling lambat pada bulan Ramadan yaitu sekitar Maret 2025.

Nominal Saldo Dana Bantuan PKH 2025

Meskipun belum ada pencairan yang dilakukan, berikut adalah nominal saldo dana bantuan PKH 2025 yang tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya:

  • Ibu Hamil & Anak Usia Dini: Rp3.000.000 per tahun
  • Anak SD: Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia dan Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun

Saldo dana PKH disalurkan setiap tiga bulan dan tergantung pada tingkat prioritas keluarga yang menerima bantuan.

Bantuan Sosial PKH 2025 masih dalam proses dan diperkirakan akan cair pada pertengahan Februari atau Maret 2025.

Besaran nominal saldo dana bantuan tetap sama dengan tahun sebelumnya, dan pencairan dilakukan baik melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Pastikan untuk selalu mengikuti update informasi resmi dari Kementerian Sosial dan jangan mudah terjebak oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

DIsclaimer, saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah merujuk kepada program bantuan sosial dari pemerintah utnuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berita Terkait

News Update