Besaran nominal saldo dana bantuan tetap sama dengan tahun sebelumnya, dan pencairan dilakukan baik melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Pastikan untuk selalu mengikuti update informasi resmi dari Kementerian Sosial dan jangan mudah terjebak oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
DIsclaimer, saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah merujuk kepada program bantuan sosial dari pemerintah utnuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).