Kabinet Merah Putih Sudah Laporkan Kekayaan, Kenapa Raffi Ahmad Belum Muncul di LHKPN KPK?

Rabu 22 Jan 2025, 18:36 WIB
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (instagram/@raffinagita1717)

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (instagram/@raffinagita1717)

POSKOTA.CO.ID - Anggota Kabinet Merah Putih tercatat telah melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, meskipun hampir anggota kabinet sudah berhasil melaporkan kekayaan, data laporan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad belum ditampilkan.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, angkat bicara.

Dalam keterangannya, Pahala menjelaskan, belum tampilnya data laporan harta kekayaan Raffi Ahmad di situs LHKPN bukan berarti dia lalai atau sengaja menunda pelaporan.

Sebaliknya, hal ini disebabkan oleh proses verifikasi yang masih berlangsung. Dia menyebut, dari total 123 anggota Kabinet Merah Putih, terdapat dua kategori pejabat yang berbeda dalam hal pelaporan kekayaan.

Baca Juga: Patwal Arogan Kawal RI 36 Ternyata Mobil Dinas Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden

Kategori pertama adalah pejabat reguler yang sudah lebih dulu memiliki pengalaman sebagai pejabat negara.

Mereka ini telah melaporkan kekayaan sebelumnya dan laporan tersebut sudah bisa diakses oleh publik di situs LHKPN.

Jumlah pejabat dalam kategori ini mencapai 65 orang, di mana laporan mereka sudah terverifikasi serta ditampilkan melalui e-announcement KPK.

Namun, kategori kedua adalah pejabat khusus yang baru pertama kali menjabat sebagai pejabat publik.

Inilah kategori di mana Raffi Ahmad termasuk. Terdapat 58 pejabat yang masuk dalam kategori ini, yang sebagian besar adalah figur-figur baru di dunia politik dan pemerintahan.

Berita Terkait

News Update