Jadi masyarakat yang belum dapat bantuan dan masuk dalam DTKS mempunyai kesempatan mendapatkan bansos jika masih ada kuotanya.
2. KPM dari P3KE
Masyarakat penerima bantuan beras 10 kg yang diambil dari data Persasaran Percepatan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ini juga bisa dimungkinkan menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.
Baca Juga: Cek di Sini Jadwal dan Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Karena data tersebut telah melebur menjadi satu data, jika kuota penerima bansos PKH dan BPNT masih ada atau ditambah maka masyarakat yang terdaftar di data P3KE akan mendapatkan bansos Kemensos.
3. KPM dari Regsoseg dari Bapenas
Bisa juga penerima PKH dan BPNT berasal dari data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Sama seperti yang dijelaskan, hal ini tergantung kuota yang ada.
Baca Juga: Waspada Penipuan Bansos di Facebook, Cek Fakta Sebelum Tergiur!
Itulah dia informasi terkait KPM yang dapat dana bansos PKH dan BPNT 2025 jika DTSE diberlakukan. Semoga membantu dan bermanfaat.