JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ternyata Glodok Plaza belum memenuhi standar mitigasi bencana kebakaran hal ini diungkapkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan terdapat 4 poin yang belum dipenuhi oleh Glodok Plaza.
Pertama kata Satriadi, Glodok Plaza belum memenuhi standar mitigasi bencana kebakaran terkait akses petugas pemadam kebakaran (damkar). Kemudian kedua, kurangnya ketersediaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di gedung Glodok Plaza.
Baca Juga: Petugas Kembali Temukan Tulang Belulang di Lantai 8 Tempat Karaoke Plaza Glodok
Lalu ketiga, Glodok Plaza tidak menyediakan dan ketersediaan alat evakuasi seperti tangga penyelamatan. Serta keempat, Plaza Glodok tidak tersedia pelindung penyelamatan kebakaran gedung.
"Pada 2023, kami sempat menilai kondisi gedung Glodok Plaza belum memenuhi empat hal untuk standar mitigasi bencana kebakaran," jelas Satriadi Gunawan kepada wartawan Rabu, 22 Januari 2025.
Dengan adanya musibah kebakaran Glodok Plaza pada Rabu 15 Januari 2025 lalu ditekankan Satriadi harus menjadi perhatian bagi pengelola gedung di Jakarta.
Satriadi menambahkan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat untuk menangani pencegahan kebakaran gedung di Jakarta.
"Hampir setiap tahun kita keluarkan sertifikat keselamatan kebakaran, setelah dilakukan pembinaan," tegas Satriadi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Sulitnya Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta sebut total kerugian sementara akibat kebakaran Glodok Plaza capai puluhan miliar rupiah.