POSKOTA.CO.ID - Beberapa DC Pinjol tak ragu untuk mengirim pesan teror ke nomor WhatsApp nasabah hingga mengganggu kenyamanan nasabah tersebut.
Umumnya, pesan teror dikirimkan apabila ada nasabah yang telat atau gagal melakukan pembayaran (galbay).
Sejatinya, tidak ada salahnya apabila DC lapangan menagih utang kepada nasabah karena itu memang kewajibannya.
Baca Juga: Cara Gunakan Fitur Pesan Centang 1 WhatsApp Terlihat Offline Padahal Online
Namun, hal itu menjadi salah apabila pesan yang dikirim ke nomor WhatsApp disertai dengan sejumlah ancaman.
Sebab, tata cara penagihan utang pinjol yang baik dan benar sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, jika masyarakat menerima sejumlah pesan WhatsApp dengan nada ancaman dari DC lapangan ada baiknya jika diabaikan saja.
Apalagi jika pesan tersebut dikirimkan terus menerus seperti teror dan sangat mengganggu, masyarakat mungkin bisa mengambil tindakan.
Kalau kamu merasa sangat terganggu dengan pesan-pesan tersebut, ada salah satu hal yang bisa dilakukan, yakni dengan memblokir kontak WhatsApp DC pinjol.
Cara blokir kontak WhatsApp sangatlah mudah. Kamu bisa melakukannya hanya dalam waktu beberapa detik saja.
Bagi kamu yang penasaran bagaimana caranya, simak ulasan selengkapnya di bawah ini.