Anggota keluarga yang memiliki disabilitas berat, baik fisik maupun mental, juga bisa didaftarkan dalam komponen kesejahteraan.
Batasan jumlah penyandang disabilitas yang bisa dimasukkan adalah maksimal 4 (empat) orang dalam satu keluarga.
Baca Juga: Awas Penipuan! Link Palsu Bansos KIS Kembali Marak di Telegram
Cara Menambah Komponen Bansos PKH
Untuk menambah komponen keluarga dalam daftar penerima bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
- Login ke akun Anda, jika belum punya lakukan pendaftaran dengan menyertakan NIK e-KTP, no KK dan lainnya
- Masuk ke menu Profil
- Pilih menu Perbarui Data Keluarga
- Masukkan data anggota keluarga baru secara lengkap sesuai instruksi pada aplikasi
- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, kemudian unggah dokumen pendukung jika diminta
- Kirimkan permohonan jika data sudah diisi dengan benar
Setelah itu, tim dari Kemensos akan memverifikasi data yang Anda kirimkan. Jika memenuhi syarat, komponen keluarga baru akan ditambahkan ke dalam daftar penerima bansos PKH.
Menambah komponen keluarga dalam program bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan dengan mudah dan mandiri.
Pastikan untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk setiap komponen keluarga yang akan ditambahkan. Jangan lupa untuk selalu memeriksa dan memperbarui data keluarga agar bantuan sosial yang diterima sesuai dengan kondisi keluarga.