Cair Rp 600.000! Begini Cara Daftar BLT BBM Tanpa Ribet

Rabu 22 Jan 2025, 08:00 WIB
Distribusi BLT BBM menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat kecil di tengah tantangan ekonomi global. (Sumber: Pinterest)

Distribusi BLT BBM menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat kecil di tengah tantangan ekonomi global. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merampungkan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari skema subsidi energi terbaru.

Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Program BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) direncanakan mulai berjalan pada tahun 2025. Melalui program ini, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per penerima.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga energi di pasar global.

Baca Juga: Download Link Aplikasi Video Bokeh Full Effect Bokeh Light 2025, Segera Akses di Sini

Kenapa Subsidi Energi Berubah?

Subsidi energi selama ini seringkali kurang tepat sasaran, banyak di antaranya dinikmati oleh kalangan yang sebenarnya tidak membutuhkan.

Dengan skema baru ini, pemerintah ingin memastikan subsidi langsung diterima oleh masyarakat yang paling terdampak, seperti keluarga prasejahtera.

Menurut laman resmi Kementerian Sosial, BLT BBM tidak hanya dirancang untuk melindungi daya beli masyarakat tetapi juga membantu mereka yang menghadapi tekanan ekonomi akibat kondisi global.

Kebijakan ini akan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem perlindungan sosial di Indonesia.

Siapa yang Berhak Menerima BLT BBM Rp600.000?

Tidak semua orang bisa menerima bantuan ini. Untuk memastikan distribusi yang adil, berikut syarat-syarat utama penerima BLT BBM:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Hanya warga yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial yang berhak menjadi penerima manfaat.
  2. Memiliki KTP dan NIK yang Valid: Penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  3. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain: Penerima tidak boleh mendapatkan bantuan ganda dari program bantuan sosial lainnya.
  4. Bukan ASN, TNI, atau Polri: Bantuan ini dikhususkan untuk masyarakat umum dengan penghasilan bulanan di bawah Rp3,5 juta.
  5. Penghasilan Maksimal Rp3,5 Juta: Keluarga penerima manfaat harus memiliki pendapatan bulanan yang tidak melebihi angka tersebut.

Cara Mendaftar BLT BBM Rp600.000

Bagi yang ingin mendaftar sebagai penerima BLT BBM, langkah-langkahnya cukup mudah. Pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos sebagai platform resmi untuk proses pendaftaran. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Menggunakan Fitur Usul:

    • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
    • Buka aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan".
    • Pilih tombol "Tambah Usulan" dan isi formulir yang disediakan dengan data kependudukan calon penerima manfaat.
    • Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, seperti BPNT atau PKH.
    • Unggah dua foto pendukung, yakni foto KTP dan foto rumah tampak depan.
  2. Menggunakan Fitur Sanggah:

    • Fitur ini memungkinkan pengguna memberikan tanggapan atas penerima BLT BBM yang dirasa tidak layak.
    • Klik menu "Tanggapan Kelayakan" di aplikasi Cek Bansos.
    • Berikan penilaian dengan memilih ikon jempol ke atas (layak) atau jempol ke bawah (tidak layak).
    • Isi alasan tanggapan Anda dan klik "Kirimkan Tanggapan".
Berita Terkait

Cara Hapus Cache iPhone

Rabu 22 Jan 2025, 07:21 WIB
undefined
News Update