Jika rumah KPM sudah dianggap layak dan tidak memenuhi kriteria miskin, maka bantuan sosial beras 10 Kg tersebut akan dihentikan.
Sebagai alternatif, pemerintah akan memberikan bantuan modal usaha bagi mereka yang terhapus, agar mereka dapat lebih mandiri secara ekonomi.
Penerima Bansos Beras 10 Kg di Tahun 2025
Tahun 2025 ini, pemerintah kembali memperbaharui data penerima bantuan sosial beras 10 kg.
Data yang digunakan adalah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang melibatkan kelompok desil 1 dan desil 2, serta perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal.
Selain itu, bantuan beras 10 kg juga akan diperuntukkan bagi lebih dari 18 juta penerima PKH dan BPNT, namun tidak semuanya akan menerima bantuan beras ini.
Program ini bertujuan agar bantuan pangan tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pemberian Bansos Beras 10 Kg Selama 6 Bulan di Tahun 2025
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa pemberian Bansos beras 10 kg KPM akan berlangsung selama 6 bulan di tahun 2025.
Pemberian ini dilanjutkan setelah sukses di tahun sebelumnya. Untuk dua bulan pertama, yakni Januari dan Februari 2025, masing-masing bulan akan didistribusikan sebanyak 160.000 ton beras melalui Perum Bulog.
Distribusi Bansos Beras di Empat Bulan Berikutnya
Namun, untuk empat bulan selanjutnya, distribusi Bansos beras masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Pemerintah belum memutuskan secara pasti kapan waktu yang tepat untuk mendistribusikan bantuan tersebut.