Anak Yatim Piatu Bisa Dapat Bansos Rp200.000 dari Pemerintah, Ini Cara Daftarnya

Rabu 22 Jan 2025, 21:08 WIB
Ilustrasi pencairan bansos yatim piatu, diberikan pada anak yang terdaftar, ini cara daftarnya. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi pencairan bansos yatim piatu, diberikan pada anak yang terdaftar, ini cara daftarnya. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: KPM Bansos PKH Tahap 1 dengan NIK E-KTP yang Telah Tervalidasi oleh Pemerintah, Akan Segera Menerima Penyaluran Dana Bantuan Rp600.000, Simak Info Selengkapnya!

Batas Waktu Pendaftaran

Pendaftaran bansos ini biasanya dibuka sepanjang tahun, namun ada beberapa waktu yang tepat untuk mendaftar bansos.

Seperti pada Januari 2025 ini seorang pendamping sosial menyarankan untuk mendaftar bansos pada 15-25 Januari, hal itu berhubungan dengan waktu penyerahan nama calon penerima bansos dari kelurahan ke pusat.

Bansos Rp200.000 untuk anak yatim piatu adalah salah satu upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban keluarga yang kehilangan orang tua.

Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang tepat, anak yatim piatu dapat memperoleh bantuan yang sangat dibutuhkan untuk mendukung kehidupan mereka.

Berita Terkait

News Update