Alhamdulillah! Siswa Kurang Mampu Bisa Dapat Dana Bansos PIP 2025 Hingga Rp1.800.000, Cek Syaratnya!

Rabu 22 Jan 2025, 14:24 WIB
Siswa kurang mampu dapat dana bansos PIP 2025 hingga Rp1.800.000. (kemdikbud)

Siswa kurang mampu dapat dana bansos PIP 2025 hingga Rp1.800.000. (kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk keluarga kurang mampu di Indonesia! Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali hadir untuk memberikan dukungan dana bantuan sosial (bansos) pendidikan hingga Rp1.800.000 per tahun bagi siswa dari keluarga yang membutuhkan.

Dana bansis ini bertujuan agar anak-anak Indonesia bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.

Simak selengkapnya bagaimana cara memastikan anak Anda terdaftar sebagai penerima dana PIP dan apa saja syarat yang harus dipenuhi!?

Bansos PIP 2025

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp450.000 dari Bantuan PIP Disalurkan Pada Anak Sekolah Jenjang Ini, Simak Pembagian Jadwal Cairnya di Tahun 2025

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 memberikan kesempatan bagi siswa SD hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu untuk menerima dana bantuan pendidikan.

Dana ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari biaya sekolah hingga keperluan lainnya.

Tahun 2025, nominal bantuan yang bisa diterima sangat bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.

Untuk siswa SMA/sederajat, bantuan bisa mencapai Rp1.800.000 per tahun, sedangkan untuk siswa SD dan SMP, besaran bantuannya juga cukup signifikan, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.

Syarat Penerima Bansos PIP 2025

Agar bisa menerima bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya memiliki KIP, terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal, serta berasal dari keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, siswa yang belum memiliki KIP bisa segera mendaftar melalui sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga: NISN dan NIK Siswa dengan Nama Anda Terdata di Daftar Penerima Dana Bansos PIP Rp1.000.000 dari Pemerintah di 2025, Begini Cara Daftar Jadi Penerim

Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025

Berita Terkait
News Update