POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tahap pertama pada tahun 2025 akan segera dicairkan dengan jumlah dana bansos sebesar Rp600.000.
Dana bansos Rp600.000 tersebut mencakup alokasi Januari-Februari 2025 dengan rincian Rp300.000 per bulan.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, jadwal pencairan BLT BBM tahap 1 di tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah.
Namun, sampai saat ini, jadwal pencairan dana bansos Rp600.000 dari BLT BBM tahap pertama 2025 belum diumumkan secara resmi.
Pengumuman resmi terkait jadwal ini diperkirakan akan segera disampaikan oleh pemerintah setelah data yang diperlukan di Badan Pusat Statistik (BPS) siap dan lengkap.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BLT BBM pada tahap pertama ini, ada cara mudah untuk memverifikasinya.
Anda bisa melakukan pengecekan status penerima dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terdaftar di situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
Di situs tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK e-KTP terdaftar penerima bansos dan kode verifikasi yang akan muncul di layar.
Syarat Penerima Bansos BLT BBM
Adapun beberapa syarat terbaru yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk menjadi penerima BLT BBM di tahun 2025.
1. Terdaftar di DTKS
Salah satu syarat utama untuk dapat menerima BLT BBM adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial.