Ungkap Glodok Plaza Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran, Damkar: Sudah Diperingatkan

Selasa 21 Jan 2025, 19:55 WIB
Sejumlah petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan kobaran api sambil mengevakuasi warga yang terjebak dari musibah kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu 15 Januari 2025. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan kobaran api sambil mengevakuasi warga yang terjebak dari musibah kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu 15 Januari 2025. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

"Kemudian, yang keempat adalah MKKG, Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung. Siapa berbuat apa pada saat terjadinya kebakaran di lokasi tersebut," paparnya.

Menurutnya, gedung Glodok Plaza sebenarnya sudah memenuhi seluruh kriteria tersebut. Meski begitu, sejumlah peralatan kini sudah tak bisa berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Proses Pencarian Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Hari ini

Padahal sebelumnya, pihaknya sempat memberikan waktu kepada pengelola Gedung untuk melakukan perbaikan.

"Nah, untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," jelasnya.

Rencananya, pada 2025 ini Glodok Plaza akan dicek kembali untuk dipastikan apakah telah memenuhi kriteria tersebut atau tidak.

Namun bahwakn sebelum diperiksa, bangunan itu sudah telanjur terbakar beberapa waktu lalu."Satu tahun kita berikan waktu,” ungkapnya.

“Karena kalau misalkan kita langsung eksekusi, kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa. Perlu ada perbaikan. Kan maintenance itu butuh biaya dari perusahaan juga," tutupnya.

Berita Terkait
News Update