Terungkap! Bansos yang Sudah Lama Tak Cair Bisa Diaktifkan Kembali, Ini Caranya

Selasa 21 Jan 2025, 19:46 WIB
Ilustrasi pencairan bansos yang aktif kembali setelah ama tidak cair. (Sumber: Poskota/edited by Syifa Luthfiyah)

Ilustrasi pencairan bansos yang aktif kembali setelah ama tidak cair. (Sumber: Poskota/edited by Syifa Luthfiyah)

Jika NIK atau data lain di KTP tidak valid segera datangi disdukcapil, jika terjadi perbedaan data antara KTP dan KKS segera perbaiki ke bank penerbit.

Mendaftar ke DTKS

Setelah memastikan data Anda sudah benar, Anda perlu mendaftarkan diri atau keluarga ke dalam DTKS lagi.

Anda bisa mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk melakukan pendaftaran secara langsung.

Alternatifnya, Anda juga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di smartphone.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Bansos PKH 2025, Ada NIK e-KTP dan Lainnya yang Harus di Siapkan Cek di Sini

Verifikasi dan Pengajuan Ulang

Data yang sudah diperbaiki dan didaftarkan melalui DTKS akan diverifikasi kembali oleh pihak terkait. Jika data Anda sudah valid, maka pengajuan bansos akan diproses.

Namun, dengan mengajukan kembali berarti Anda akan tercatat sebagai nama baru di DTKS, untuk itu perlu bersabar untuk menjadi KPM kembali hingga kuota peserta bansos di daerah tersedia.

Proses pembaruan data ini sangat penting karena memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran.

Data yang akurat dan valid membantu pemerintah untuk memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, terutama masyarakat yang masih dalam kondisi pra-sejahtera.

Segera perbaiki data di KTP, KK, dan bank penerbit KKS Anda, dan ajukan kembali melalui DTKS. Dengan cara ini, Anda memiliki peluang besar untuk kembali mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan.

Jangan tunggu lebih lama lagi, segera perbaiki data Anda dan pastikan bansos yang Anda butuhkan kembali mengalir!

Berita Terkait
News Update