Dijelaskan Sigit, Pemkab saat ini telah melakukan penghentian aktifitas diduga pembabatan mangrove tersebut.
"Jadi kami langsung proaktif, meskipun itu ada di wilayah private, tetapi karena tidak dilengkapi dengan izin, maka langsung proses penghentian," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan aktifitas diduga pembabatan mangrove ini dipastikan sudah berhenti sejak 17 Januari 2025 lalu.
"Sudah tidak ada lagi kegiatan tersebut sejak 17 Januari," jelas Sigit.
Dalam video viral tampak alat berat telah melakukan semacam pengerukan di kawasan Pulau.
Dalam narasi disebutkan aktifitas itu dilakukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta.