NIK KTP Atas Nama Anda yang Tercatat di SIKS-NG Bisa Mendapatkan Dana Bansos Rp200.000 Pencairan dari Program BPNT Tahap 1, Cermati Ulasannya

Selasa 21 Jan 2025, 23:38 WIB
Program BPNT 2025 kembali diluncurkan dengan penyaluran bantuan Rp200.000 per bulan untuk keluarga kurang mampu. Pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Program BPNT 2025 kembali diluncurkan dengan penyaluran bantuan Rp200.000 per bulan untuk keluarga kurang mampu. Pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Artinya, status tersebut masih menampilkan penyaluran dana bansos tahun 2024 lalu.

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Menyasar KPM dengan NIK KTP Terdaftar di DTKS, Kapan Cair dan Berapa Nominalnya?

Metode Penyaluran Bansos BPNT

Dalam penyalurannya, dana bansos BPNT diberikan dengan dua cara, yaitu melalui KKS dan PT Pos Indonesia.

Pencairan ini hanya berlaku bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS dapat digunakan untuk menarik dana di mesin ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Untuk memastikan apakah bantuan BPNT sudah cair, Anda bisa melakukan pengecekan melalui ATM terdekat atau aplikasi Cek Bansos.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Untuk bisa menerima bantuan sosial BPNT, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam KTP elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp450.000 dari Bantuan PIP Disalurkan Pada Anak Sekolah Jenjang Ini, Simak Pembagian Jadwal Cairnya di Tahun 2025

3. Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

4. Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.

Berita Terkait

News Update