NIK e-KTP Milik Anda Dinyatakan Lolos Verifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 1 Tahun 2025, Cek Info Lengkapnya!

Selasa 21 Jan 2025, 19:47 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP Anda ternyata lolos verifikasi sebagai penerima saldo dana Rp600.000 melalui subsidi Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025.

Pencairan saldo dana bansos PKH tahap pertama ini, khusus diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.

Bansos PKH difokuskan untuk mendukung keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Proses Verifikasi Penerima Bansos PKH

Penerima Bansos PKH telah melalui proses verifikasi yang sangat ketat untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai ke pihak yang membutuhkan.

Baca Juga: Dana Rp300.000 dari BLT BBM Bulan Januari 2025 Akan Cair Kepada KPM, Cek Syarat Penerima Bansos di Sini

Data penerima diverifikasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang memprioritaskan transparansi dan akurasi dalam penyaluran dana.

Sebelum dana dicairkan, nama penerima harus terdaftar dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan status "SII" atau valid. Data yang tidak sesuai akan secara otomatis ditolak untuk menjaga ketepatan sasaran program ini.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH Tahap Pertama

Mengutip informasi dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan dana Bansos PKH tahap pertama tahun 2025 dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Januari hingga akhir Februari 2025.

Proses ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran distribusi dana ke seluruh penerima di berbagai daerah.

Dana bantuan sebesar Rp600.000 ini akan disalurkan melalui dua metode utama, yaitu:

Berita Terkait
News Update