NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terverifikasi di SIKS-NG Berhak Menerima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Lewat Rekening BRI!

Selasa 21 Jan 2025, 13:30 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda yang telah terverifikasi di SIKS-NG berhak terima saldo dana Rp800.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama Anda yang telah terverifikasi di SIKS-NG berhak terima saldo dana Rp800.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang telah terverifikasi di SIKS-NG berhak mendapat saldo dana Rp800.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 melalui Rekening BRI.

Penyaluran bansos PKH 2024 masih terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di SIKS-NG.

Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, penyaluran bansos PKH tahun 2024 seniai Rp800.000 diberikan kepada KPM yang sudah tervalidasi by system melalui Rekening BRI.

Dengan adanya bantuan ini, membuat KPM bisa memanfaatkan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: NIK e-KTP atas Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Info Selengkapnya!

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

KPM bisa menggunakan dana untuk memenuhi kebutuhan pokok agar meningkatkan kualitas hidup, kesehatan hingga pendidikan selama satu tahun.

Bagi KPM yang sudah tercatat di SIKS-NG, bisa melakukan pengecekan status terkait pencairan dana bansos PKH 2024.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Kamu Terpantau Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Cair ke Rekening BRI, Cek Informasinya!

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH 2024:

1. Lewat SIKS-NG Pendamping Sosial

  • Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id.
  • Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
  • Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
  • Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
  • Klik "Cari".
  • Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.

2. Lewat Situs Cek Bansos Kemensos

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
  • Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol "CARI DATA".
  • Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

3. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Buka aplikasi Cek Bansos.
  • Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akun.
  • Setelah login, pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terpilih di SIKS-NG Dapatkan Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BSI, Cek Informasinya di Sini!

Berita Terkait
News Update