POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda berhasil menjadi penerima saldo dana Rp1.500.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah terus memastikan penyaluran dana bantuan tepat sasaran, salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan verifikasi dan validasi data NIK e-KTP penerima manfaat secara berkala.
Dana senilai Rp1.500.000 akan diberikan pemerintah kepada KPM PKH yang telah tervalidasi by system di SIKS-NG.
Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, penyaluran dana bansos PKH dari pemerintah sebesar Rp1.500.000 berhasil diterima oleh KPM PKH validasi by system yang cair bulan Januari ini.
Tentunya setiap NIK e-KTP KPM ini, wajib memenuhi persyaratan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjadi penerima dana bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Jika sudah memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah bantuan akan disalurkan kepada KPM, jadi total dalam satu tahun ada empat tahapan pencairan bantuan PKH yang dilakukan pemerintah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI.
Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, baru saja terpantau cair meelimpah Rp1.500.000 dari bantuan PKH tahap validasi by system untuk wilayah Bandung melalui kartu KKS Bank BRI.
"Ada saldo baru masuk untuk kartu KKS PKH pada hari ini terpanta daerah Bandung cair melimpah senilai Rp1.500.000 merupakan bantuan PKH tahap validasi by System yang baru dicairkan di bulan Januari." Dikutip dari Youtube Gania Vlog.
Adanya bantuan PKH tentunya anda bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.