POSKOTA.CO.ID - Sudah beberapa minggu berlalu tanpa pembahasan tentang WPONE, sebuah aplikasi penghasil uang yang belakangan ini mencuri perhatian banyak orang.
Namun, baru-baru ini, sebuah kabar menarik muncul dari grup Telegram terkait WPONE. Kabar tersebut membuat banyak pengguna kembali mempertanyakan keandalan aplikasi ini, terutama setelah adanya pengumuman penting mengenai penarikan dana.
Melansir dari perbincangan pengguna grup Facebook soal aplikasi WPONE Pada tanggal 4 Januari hingga 14 Januari 2025, WPONE mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan sementara sistem penarikan dana ke rekening bank.
Baca Juga: Tidak Bisa Terima Bansos Bersamaan? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Pengumuman ini jelas menimbulkan keresahan di kalangan pengguna. Sebagian besar dari mereka sebelumnya bisa menarik dana tanpa hambatan, tetapi kini situasi berubah drastis.
Beberapa laporan dari negara lain, termasuk Vietnam, mengungkapkan bahwa pengguna mengalami kesulitan serupa.
Meskipun sudah mencoba menarik dana, hasilnya nihil. Di Indonesia, situasi tidak jauh berbeda. Misalnya, di Semarang, beberapa pengguna masih sempat menarik dana pada 4 Januari.
Namun, di sisi lain, ada pula yang diminta membayar pajak terlebih dahulu. Ironisnya, meskipun pajak sudah dibayar, dana tetap tidak cair.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ini hanya masalah teknis atau ada hal lain yang sedang terjadi di balik layar?
Status Legalitas WPONE di Indonesia
WPONE sendiri belum terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia. Sebagai aplikasi penghasil uang yang masih relatif baru, WPONE memang belum memiliki rekam jejak yang panjang.
Hal ini membuat banyak pihak mempertanyakan legalitas dan keamanan aplikasi tersebut. Tidak adanya pengawasan resmi dari lembaga keuangan menambah risiko bagi pengguna.