Setelah itu, KPM yang datanya valid akan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Kementerian Sosial. Berdasarkan SK ini, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN (Kantor Perbendaharaan Negara) akan dilakukan, yang kemudian akan diterbitkan SP2D.
Setelah SP2D diterbitkan, bantuan saldo dana gratis dari bansos PKH dan BPNT akan disalurkan melalui bank Himbara ke kartu KKS masing-masing KPM.
Kapan KPM Bisa Mengecek Saldo Kartu KKS?
Apabila SP2D untuk tahap 1 telah diterbitkan dan data sudah muncul di sistem secara online dengan status "SII" atau "Sudah Berhasil Cek Rekening", maka KPM sudah dapat mulai mengecek saldo di kartu KKS.
Namun, KPM diimbau agar tidak terburu-buru untuk mengecek saldo terlebih dahulu. Sebaiknya tunggu informasi resmi dari pendamping sosial dan pastikan status online Anda sudah diperbarui menjadi "SI" dan berhasil cek rekening.
Semoga informasi mengenai penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT Tahap 1 di atas bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk terus memantau informasi terkini melalui pendamping sosial dan media resmi.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.