Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Dicairkan? Intip Jadwal Penyalurannya Agar Tidak Ketinggalan

Selasa 21 Jan 2025, 12:40 WIB
Lakukan pengecekan secara berkala untuk pengetahui pencairan bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Lakukan pengecekan secara berkala untuk pengetahui pencairan bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH, akan mendapatkan saldo dana dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Milik Anda Terpilih Sebagai Penerima Manfaat Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Program Bantuan PKH Tahap 1, Lihat Selengkapnya di Sini!

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Sementara untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahun 2025 Cair di Bulan Berikut Ini, Simak Nominal Bantuan dan Cara Cek Status Penerimaan

Tapi ada juga daerah yang menyalurkan bansos ini per tiga bulan sekali, sehingga KPM akan mendapatkan yang lebih besar yakni Rp600.000 per tahapnya.

BPNT ini akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM dan hanya untuk dibelanjakan kebutuhan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update