Informasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025 Beserta Biayanya

Selasa 21 Jan 2025, 05:57 WIB
Ilustrasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di fasilitas SIM Keliling Kabupaten Bandung. (Sumber: Polresta Bandung)

Ilustrasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di fasilitas SIM Keliling Kabupaten Bandung. (Sumber: Polresta Bandung)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Jadwal Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025 ada dibawah ini. Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis agar segera melakukan perpanjangan.

Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung kini memiliki Mobil SIM Keliling yang melayani perpanjangan di kawasan Kabupaten Bandung.

Berdasarkan informasi dari akun resmi @satlantas_polrestabandung, Mobile Si Harupat berada di Dealer Honda Nambo Banjaran, Jl. Raya Banjaran Barat No.677, RT.04/RW.01, Batukarut, Kec. Arjasari, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Selasa 21 Januari 2025, Berikut Persyaratan dan Biaya Lengkapnya

Sementara lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung Mobile Si Jalak berada Terminal Cicalengka, Jl. Raya Barat Cicalengka No.274, Cicalengka Kulon, Kec. Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Perpanjangan SIM di daerah Kabupaten Bandung pun bisa dilakukan di SIM Outlet Kopo Square, Jalan Kopo Bihbul No. 45, Sayati - Margahayu, Kabupaten Bandung. Pendaftaran mulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 Wib.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling di Kabupaten Bandung

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang

masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A

Berita Terkait
News Update