Cek NIK KTP Penerima Bantuan PKH 2025 Tahap 1, Akan Dapat Saldo Dana dari Pemerintah

Selasa 21 Jan 2025, 18:33 WIB
Cek NIK KTP Penerima Bantuan PKH 2025 Tahap 1, Akan Dapat Saldo Dana dari Pemerintah (Sumber: kemensos/edited Dadan Triatna)

Cek NIK KTP Penerima Bantuan PKH 2025 Tahap 1, Akan Dapat Saldo Dana dari Pemerintah (Sumber: kemensos/edited Dadan Triatna)

Berikut rincian dana bansos PKH pada tahun 2025:

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: NIK KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Telah Tercatat di DTKS Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.000.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Cair ke Rekening BNI, Cek Sekarang!

Cara Cek Status dan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

1. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'

Melalui aplikasi 'Cek Bansos' resmi dari Kementerian Sosial, dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android.

Simak langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos RI' melalui Play Store.
  2. Login atau daftarkan akun menggunakan data KTP.
  3. Masukkan data diri, mulai dari nama, NIK, dan alamat.
  4. Pilih program bansos yang ingin di cek, seperti PKH atau BPNT.
  5. Sistem dengan otomatis akan menampilkan informasi status dan jadwal pencairan bansos.

Baca Juga: Nominal Bansos PKH 2025, Penerima Mendapatkan Dana Sesuai Kategori

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id

Selain melalui aplikasi, bisa juga dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Simak langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke laman resmi cek bansos melalui link berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data yang ada di e-KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Berita Terkait

News Update