Kemudian pada Selasa, 28 Januari 2025 terdapat cuti bersama sebagai bagian dari perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Penetapan cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia untuk merayakan Tahun Baru Imlek.
Baca Juga: Perhatian! ASN Dilarang Pergi ke Luar Derah selama Libur Nasional 2021
Tahun Baru Imlek (Rabu, 29 Januari 2025)
Pada 29 Januari 2025 ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Tahun ini, Imlek menandai pergantian ke Shio Ular Kayu.
Perayaan ini biasanya diisi dengan tradisi seperti menyantap makanan khas, mengunjungi keluarga, dan berdoa di tempat ibadah.
Jika Anda ingin memperpanjang liburan hingga akhir pekan berikutnya, Anda bisa mengajukan cuti pada Kamis-Jumat, 30-31 Januari 2025 bisa menjadi pilihan untuk mengajukan cuti.
Dengan menambah dua hari cuti tersebut, Anda akan dapat menikmati liburan tambahan hingga Minggu, 2 Februari 2025.