Bantuan Saldo Dana Bansos BLT Rp900.000 Hanya Bisa Diterima oleh KPM dengan Kategori Ini? Segera Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Selasa 21 Jan 2025, 11:30 WIB
Perubahan Penyaluran Bantuan Sosial 2025, Cek Syarat dan BLT Rp900.000 untuk KPM dengan NIK KTP ini. (Sumber: Poskota/Audie Salsabila)

Perubahan Penyaluran Bantuan Sosial 2025, Cek Syarat dan BLT Rp900.000 untuk KPM dengan NIK KTP ini. (Sumber: Poskota/Audie Salsabila)

Selain itu, pekerja di sektor tertentu seperti buruh rokok juga akan menerima bantuan saldo dana BLT senilai Rp900.000, yang dibayarkan selama 4 bulan dengan nilai Rp300.000 per bulan.

Program ini bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) dan akan disalurkan mulai menjelang Lebaran.

Pemerintah juga melanjutkan program bantuan makanan bergizi gratis dan permakanan. Bantuan makanan bergizi gratis ditujukan untuk anak-anak sekolah, sementara permakanan diberikan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, serta disabilitas.

Pemerintah melalui kebijakan baru ini berusaha untuk lebih tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan sosial. KPM yang sebelumnya menerima bantuan perlu memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan baru agar tidak kehilangan kesempatan untuk menerima bantuan.

Dengan adanya sistem yang lebih ketat dan data yang lebih akurat, diharapkan bantuan sosial akan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Pastikan untuk terus mengikuti informasi terbaru dan periksa status serta data Anda agar tidak ketinggalan dalam program bantuan sosial yang sangat penting ini.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update