Bansos PKH Tahun 2025 Cair di Bulan Berikut Ini, Simak Nominal Bantuan dan Cara Cek Status Penerimaan

Selasa 21 Jan 2025, 11:15 WIB
Simak jadwal lengkap pencairan dana bantuan PKH tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

Simak jadwal lengkap pencairan dana bantuan PKH tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Pada tahun 2025, program ini tetap berlanjut dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan.

Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai jadwal pencairan PKH 2025, nominal bantuan, dan cara pengecekan status penerimaan.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Simak Informasi Terbarunya di Sini!

Jadwal Pencairan PKH 2025

Pencairan dana PKH 2025 akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Penting untuk dicatat bahwa tanggal pasti pencairan di setiap bulannya bisa bervariasi.

Penerima manfaat disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui sumber resmi atau melalui pendamping PKH.

Nominal Dana Bantuan PKH 2025

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun);
  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun);
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun);
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun);
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun);
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun);
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH). 

Cara Cek Status Penerimaan PKH

Penerima manfaat dapat melakukan pengecekan status penerimaan PKH secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang tertera.
  5. Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan PKH.

Baca Juga: Rekening Mandiri KPM Sudah Terisi Saldo Bansos Rp400.000? Cek Apakah dari PKH atau BPNT

Kesimpulan

Berita Terkait

News Update