Waspada! Ini Cara Cek NIK e-KTP Anda Dipakai Pinjol oleh Orang Lain dan Solusinya

Senin 20 Jan 2025, 08:33 WIB
Waspada terhadap kemungkinan NIK e-KTP digunakan orang lain tanpa izin untuk pinjaman online (pinjol). (pexels/nicola barts)

Waspada terhadap kemungkinan NIK e-KTP digunakan orang lain tanpa izin untuk pinjaman online (pinjol). (pexels/nicola barts)

POSKOTACO.ID - Dengan maraknya penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online (pinjol), penting bagi Anda lebih waspada terhadap kemungkinan NIK e-KTP digunakan orang lain tanpa izin.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP merupakan data yang sangat penting karena digunakan untuk berbagai keperluan administratif, termasuk dalam pengajuan pinjaman online.

Namun, dengan perkembangan teknologi dan banyaknya platform pinjol yang tidak sepenuhnya transparan, data ini rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Penggunaan NIK e-KTP tanpa izin untuk mengajukan pinjaman online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar dan berdampak pada reputasi keuangan seseorang.

Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui langkah-langkah yang dapat diambil agar bisa memeriksa apakah NIK e-KTP Anda telah disalahgunakan.

Mengetahui cara mengecek apakah NIK e-KTP Anda digunakan untuk pinjaman online yang tidak sah dapat membantu Anda melindungi diri dari potensi kerugian.

Baca Juga: Cara Mudah Amankan Nomor HP Anda dari Gangguan Pinjol

Cara Cek NIK e-KTP Dipakai Pinjol

Untuk mengetahui apakah NIK e-KTP dipakai pinjaman online yang tidak sah oleh orang lain, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

1. Buka Situs OJK untuk Pengecekan

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah mengunjungi situs idebku.ojk.go.id. Situs ini disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status pinjaman online yang terdaftar dan legal.

2. Pilih Menu Pendaftaran

Setelah membuka situs, pilih opsi "Pendaftaran" yang tersedia pada halaman utama. Hal ini akan mengarahkan Anda ke halaman formulir pendaftaran.

3. Isi Formulir SLIK OJK

Isi data yang diminta dalam formulir pendaftaran seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan beberapa informasi lainnya.

Berita Terkait
News Update