POSKOTA.CO.ID – Setelah digadang-gadag tidak bisa lagi digunakan, pada Minggu, 19 Januari 2025, platform TikTok mengumumkan pemulihan layanannya di Amerika Serikat.
Hal ini terjadi setelah adanya jaminan dari presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump atas sehingga platform berbagi video ini dapat dioperasikan kembali.
Sebelumnya, TikTok tidak dapat diakses oleh pengguna di AS pada Minggu pagi akibat keputusan Mahkamah Agung yang melarang operasinya di negara tersebut.
Baca Juga: Detik-Detik Pemblokiran di AS, CEO TikTok Sampaikan Pesan ke Donald Trump
Pemblokiran sementara ini terjadi saat Mahkamah Agung AS menyetujui undang-undang yang melarang TikTok beroperasi, kecuali perusahaan induknya yakni ByteDance Ltd., menjual operasinya di AS.
Akibatnya, TikTok sempat menghentikan layanannya pada Sabtu, 18 Januari 2025 yang menyebabkan konten tidak dapat diakses dan aplikasi menghilang dari toko aplikasi.
Penghentian mendadak ini memicu reaksi emosional dari para penggunanya di AS yang terhitung banyak dan telah menggunakannya sejak lama.
Banyak yang mengadakan ‘pemakaman’ simbolis di platform lain untuk mengekspresikan kesedihan mereka atas hilangnya aplikasi yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari mereka.
Baca Juga: Jangan Panik! Begini Cara Login Akun TikTok yang Lupa Kata Sandi
Menanggapi itu, Donald Trump berjanji mengeluarkan perintah eksekutif untuk menunda larangan, memberikan waktu tambahan bagi ByteDance untuk mencari pembeli yang disetujui pemerintah.
Trump juga mengusulkan model kepemilikan bersama antara entitas AS dan pihak lain. Ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi kekhawatiran keamanan nasional.