Tabel Cicilan Terbaru KUR BNI 2025: Simulasi Angsuran per Tahun hingga Persyaratannya

Senin 20 Jan 2025, 20:36 WIB
Tabel cicilan terbaru KUR BNI 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Tabel cicilan terbaru KUR BNI 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

POSKOTA.CO.ID – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2025 merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada individu, badan usaha, atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Sebagai salah satu penyalur KUR, bank BNI bisa menjadi pilihan bagi Anda yang hendak melakukan pinjaman.

Baca Juga: Ternyata Begini Caranya Pengajuan Pinjaman KUR BNI 2025 Anda Disetujui Tanpa Masalah, Simak di Sini

Syarat Pengajuan KUR BNI 2025

Untuk mengajukan KUR BNI 2025, calon debitur perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi e-KTP dan KK
  • Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Surat izin usaha atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
  • Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp 25 juta
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk KUR Ritel

Selain itu, pemohon harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dengan pengalaman usaha minimal enam bulan.

Baca Juga: Tabel KUR BNI 2025: Plafon Rp20 Juta Tenor 5 Tahun, Cocok untuk Pelaku UMKM Merintis, Cepat Cair Lewat NIK KTP

Simulasi Angsuran KUR BNI 2025 Besaran suku bunga KUR Mikro Bank BNI adalah 6% efektif per tahun dengan maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur.

Pinjaman KUR BNI dengan jenis kredit modal kerja memiliki jangka waktu maksimal 3 tahun, sementara kredit investasi memiliki jangka waktu hingga 5 tahun.

Berikut adalah contoh simulasi angsuran KUR BNI 2025:

(Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Tabel berikut ini menyajikan simulasi angsuran bulanan KUR BNI 2025 untuk berbagai nominal pinjaman dan jangka waktu.

Berita Terkait

KUR BRI 2025: Syarat dan Cara Daftarnya

Senin 20 Jan 2025, 18:07 WIB
undefined
News Update