Segera Daftarkan NIK e-KTP Anda untuk Terima Saldo Dana Bansos Rp200.000 BPNT 2025, Simak Informasi Selengkapnya!

Senin 20 Jan 2025, 07:19 WIB
Daftarkan diri Anda untuk mendapatkan saldo dana bansos BPNT 2025. (pixabay/iqbalstock)

Daftarkan diri Anda untuk mendapatkan saldo dana bansos BPNT 2025. (pixabay/iqbalstock)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos Rp200.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai disegerakan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kabar gembira untuk KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan BPNT, sebab, penyaluran bantuannya akan segera dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat pada tahun 2025 ini.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan pangan ekstrem yang terdaftar.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Tervalidasi di SIKS-NG Bisa Terima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024, Tarik Uang via ATM BNI!

Update Saldo Dana Bansos BPNT 2025

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Senin, 20 Januari 2025, terdapat banyakk KPM yang nama dan datanya dihapus sebagai penerima bantuannya.

"Sebanyak 6 juta penerima manfaat terdaftar yang namanya di hapus itu adalah KPM yang dinyatakan sudah sjeahtera atau sudah mampu, selain itu, KPM yang sudah meninggal dunia juga akan terdata dan penyaluran bantuannya di stop," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog, pada salah satu video-nya yang diunggah pada Minggu, 19 Januari 2024.

Baca Juga: Titik Terang Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Cek Fakta Terbaru dan Informasi Lengkap di Sini!

Seperti yang diketahui, bahwa bantuan BPNT ini memiliki total nominal Rp2.400.000 dalam satu tahun yang akan dicairkan kepada setiap KPM yang terdaftar.

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka para KPM tidak perlu khawatir, sebab bantuan BPNT akan dicairkan setiap bulannya selama satu tahun.

Namun, perlu diingat kembali, bahwa penyaluran saldo dana banos BPNT ini akan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) setelah penyaluran tahap 1 2025 nanti.

Oleh sebab itu, belum tentu KPM terdaftar di tahap DTKS akan menerima bantuan BPNT di tahap-tahap selanjutnya karena akan diberlakukan verifikasi ulang terkait kelayakan penerima bantuannya.

Berita Terkait

News Update