Saldo Dana Bansos Rp150.000 BLT BBM 2025 Segera Disalurkan ke Rekening Pemilik NIK e-KTP dengan Ciri Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Senin 20 Jan 2025, 08:32 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos BLT BBM (Sumber: Pixabay/Qyuplixyter)

Ilustrasi saldo dana bansos BLT BBM (Sumber: Pixabay/Qyuplixyter)

Perlu diketahui juga bahwa penyaluran bantuan sosial BLT BBM ini akan mengacu pada Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada triwulan pertama (Januari-Maret) tahun 2025 ini, dan akan dicairkan kembali dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) setelah masuk ke triwulan ke-2 dan seterusnya.

Apabila mengacu pada DTSE, terdapat kemungkinan KPM yang menerima bantuannya pada triwulan pertama, tidak akan menerima bantuannya di triwulan ke-2 dan seterusnya. Hal tersebut diakibatkan karena adanya data yang terupdate dari DTKS dan DTSE.

Nominal Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025

Saldo dana bansos BLT BBM yang akan dicairkan adalah Rp150.000 per bulannya apabila merujuk pada penyaluran bantuannya di tahun 2022 kemarin.

Pada tahun 2022, bantuan saldo dana bansos BLT BBM disalurkan sebanyak 4 bulan, dengan total Rp600.000 untuk setiap KPM terdaftar.

Selain itu, pastikan juga bahwa diri Anda sudah layak menerima bantuan saldo dana bansos BLT BBM 2025 dengan memenuhi syarat penerimanya sebagai berikut.

Syarat Penerima Dana Bansos BLT BBM 2025

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, terdapat 4 syarat yang wajib dipenuhi oleh pemilik NIK e-KTP agar bisa mendapatkan bantuan BLT BBM:

Status Ekonomi Rendah

KPM wajib untuk masuk kedalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam data tunggal atau DTSE dan sudah diproses layak atau tidak sebagai penerima bantuan.

Bukan Anggota TNI, ASN, dan Polri

Bansos BPNT 2025 tidak akan disalurkan kepada KPM yang terdaftar atau memiliki keluarga yang terdaftar sebagai ASN, TNI, dan POLRI.

Tidak Penerima Upah Minimum Regional

Bagi KPM yang terdeteksi mendapatkan upah minimum regional ataupun minimum provinsi, otomatis tidak akan meneirma BPNT di tahun 2025 karena dinyatakan mampu dan tidak layak.

Tidak Terdaftar Sebagai Pendamping Sosial atau Pekerja Sosial

Bagi KPM yang memiliki atau KPM sendiri menjabat sebagai pendamping sosial, tidak akan mendapatkan bantuan BPNT di tahun 2025.

Pastikan Anda sudah memenuhi syarat di atas agar bisa mendapatkan dana bansos BPNT tahun 2025 dalam waktu-waktu dekat ini.

KPM diharapkan bersabar dalam menunggu penyaluran saldo dana bansos BLT BBM 2025, sebab pemerintah masih mempersiapkan bantuannya kepada masyarakatnya.

Berita Terkait

News Update