POSKOTA.CO.ID - Irjen (Purn) Ricky Sitohang menanggapi soal pihak Agus Salim yang berencana akan melaporkan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) seusai menerima uang donasi dari Denny Sumargo.
Pengacara Agus Salim, Rizaldi Hendriawan sempat mengancam akan melaporkan para korban bencana alam di Lewotobi, NTT yang sudah menerima uang donasi yanh diklaim milik kliennya itu.
Mengenai hal tersebut, Ricky Sitohang pun menyentil sikap Rizaldi dan Farhat Abbas yang melibatkan para korban bencana alam tersebut ke dalam polemik uang donasi Agus Salim.
"Saya menyesalkan bahasa kuasa hukum Agus 'Kita pidanakan siapa yang menerima' itu enggak pantas ngomong begitu," kata Ricky dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi oleh Poskota pada Senin, 20 Desember 2024.
Baca Juga: Irjen Pol Ricky Geram Usai Alvin Lim Tuding Novi Bisnis Jual Bayi Hingga Narkoba
Menurutnya, rencana dari pihak Agus itu tidak etis karena para korban bencana alam sudah mengalami keterpurukan dan tidak mengetahui bantuan yang datang dan diterimanya dari mana saja.
"Warga setempat sudah lihat situasional sudah kasihan. Mereka tidak ngerti dari mana ini barang-barang, yang penting ada uluran tangan, mereka tidak tahu menahu, terima," katanya.
Sehingga, mantan pengacara Pratiwi Noviyanthi itu pun geram dan mengecam atas tindakan kuasa hukum Agus yang akan membawa para warga NTT ke jalur hukum di tengah penderitaannya menjadi korban bencana.
Menurutnya, semua rencana dan omongan harus dipikirkan terlebih dahulu sebelum bertindak. Terlebih, perkataan itu keluar dari mulut seorang pengacara.
Baca Juga: Agus Salim 'Disemprot' Irjen Pol Purn Ricky Sitohang Soal Kisruh Uang Donasi: Apa Hak Kamu?
"Harusnya pakai otak juga kalau ngomong. Jadi jangan asal jeplak, enggak ada hubungannya bisa (laporkan) rakyat setempat," ucapnya.
Sebelumnya, Farhat dan Rizaldi tegas akan melaporkan warga NTT yang menerima bantuan dari Denny Sumargo dan Garry Julian berupa barang.
"Jika ada masyarakat NTT yang menerima uang tersebut, hati-hati. Sudah diperingatkan oleh pengacara Farhat Abbas, kalau menerima uang itu diduga terkena pasal pencucian uang," kata Rizaldi.
Dengan percaya diri, ia mengatakan akan mengumpulkan bukti termasuk Densu dan Garry sebagai pemberi dan juga para warga NTT yang menerima bantuan dari uang donasi yang masih dalam sengeketa itu.
Baca Juga: Irjen Pol Purn Ricky Sentil Agus Salim, Farhat Abbas: Kalau Gak Ngerti, Jangan Ngomong
"Kalau emang ada bukti ya nanti ada penerima DS dan G, maka kita akan segera melaporkan penerima manfaat di NTT itu. Kita udah peringatkan, tentu aja ada langkah upaya hukum," ucapnya.