Sebelumnya, Farhat dan Rizaldi tegas akan melaporkan warga NTT yang menerima bantuan dari Denny Sumargo dan Garry Julian berupa barang.
"Jika ada masyarakat NTT yang menerima uang tersebut, hati-hati. Sudah diperingatkan oleh pengacara Farhat Abbas, kalau menerima uang itu diduga terkena pasal pencucian uang," kata Rizaldi.
Dengan percaya diri, ia mengatakan akan mengumpulkan bukti termasuk Densu dan Garry sebagai pemberi dan juga para warga NTT yang menerima bantuan dari uang donasi yang masih dalam sengeketa itu.
Baca Juga: Irjen Pol Purn Ricky Sentil Agus Salim, Farhat Abbas: Kalau Gak Ngerti, Jangan Ngomong
"Kalau emang ada bukti ya nanti ada penerima DS dan G, maka kita akan segera melaporkan penerima manfaat di NTT itu. Kita udah peringatkan, tentu aja ada langkah upaya hukum," ucapnya.