Pemerintah terus berupaya untuk mengubah status R2 dan R3 menjadi pegawai penuh waktu melalui kebijakan tambahan, seperti penambahan formasi dan Keputusan Presiden.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan menghargai pengabdian pegawai honorer selama ini.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan tidak hanya memberikan kejelasan terkait pengisian formasi kosong tetapi juga meningkatkan motivasi para pelamar untuk terus berkontribusi dalam sektor publik.