POSKOTA.CO.ID - Polisi akhirnya memberikan klarifikasi soal pemindahan anak Nikita Mirzani, LM dari RS Polri yang diduga dipindahkan secara diam-diam.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa LM saat ini diserahkan kepada pohak keluarga pada Jumat, 17 Januari 2025.
Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Nurma mengatakan bahwa penyidik sudah menyerahkan LM ke keluarganya pada Jumat malam pukul 23.00 WIB.
"Betul (dipindahkan) pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. Penyidik sudah menyerahkan LM kepada pihak keluarga," kata Nurma yang dikutip Poskota pada Senin, 20 Januari 2025.
Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Diam-Diam Dipindahkan dari RS Polri, Razman Akui Tak Tahu Keberadaannya
Nurma menjelaskan proses penyerahan LM yang dilakukan oleh pihak keluarga dan kuasa hukumnya sesuai dengan prosedur kepolisian dengan adanya berita acara.
"Kami memastikan yang jemput adalah kuasa hukum dan pihak keluarga. Berita acara penyerahan juga dilampirkan untuk memastikan semua sesuai aturan," katanya.
Dikatakan, pihaknya hanya berkoordinasi dengan ibunya, Nikita Mirzani. Sehingga, yang menjemput LM yakni pihak keluarganya.
"Penyidik hanya koordinasi dengan NM, yang datang jemput adalah kuasa hukum dan bude dari LM. Itu sudah sesuai prosedur," ucapnya.
Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Ungkap Ibunya Meminta Pihak Rumah Aman untuk Menyiksanya
Nurma tidak dapat menjelaskan secara rinci dimana keberadaan LM saat ini karena untuk menjaga kenyamanan dan privasi baik dari LM dan keluarganya.